Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mobil Tabrak Pohon dan Tiang Listrik, Pengemudi BRV Harus Ganti Rugi Kerusakan

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 26 Mei 2021 |14:16 WIB
Mobil Tabrak Pohon dan Tiang Listrik, Pengemudi BRV Harus Ganti Rugi Kerusakan
Honda BRV ringsek menabrak pohon dan tiang listrik. (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Prof Dr Soepomo, Tebet Barat, Jakarta Selatan, Rabu (26/5/2021) dini hari. Mobil Honda BRV menabrak sebuah pohon dan tiang listrik di jalan tersebut.

Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Robby Hefados membeberkan kronologi kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB itu. 

Mobil yang dikemudikan oleh AS melaju dari arah Utara  menuju arah Selatan di Jalan Prof.Dr. Soepomo. Sesampainya di depan minimarket di Tebet, mobil melaju dengan kecepatan tinggi sehingga hilang kendali saat melakukan pengereman. 

Baca juga: Tragis! Mekanik Tewas Ditabrak Tronton saat Perbaiki Bus Mogok di Tol Cipularang

“Mengakibatkan kendaraan menabrak pohon dan tiang listrik di sebelah kiri jalan di depan Bank Permata hingga terhenti dan tiang listrik patah," ujar Robby.

Foto: Istimewa

Dari video berdurasi 54 detik yang viral di media sosial disebutkan kecelakaan diduga terjadi akibat pengendara hilang kendali. Tak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut meski bagian depan mobil ringsek parah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement