Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Vonis Kasus Prokes Petamburan, Habib Rizieq Jalani Sidang RS Ummi

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 27 Mei 2021 |06:00 WIB
 Selain Vonis Kasus Prokes Petamburan, Habib Rizieq Jalani Sidang RS Ummi
Habib Rizieq Shihab (Foto : Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang putusan kasus pelanggaran protokol kesehatan, Kamis (27/5/2021). Selain sidang vonis, Habib Rizieq juga akan melakukan sidang kasus karantina kesehatan tes swab RS UMMI.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengtakaan, Habib Rizieq akan menjalani dua sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Selain kasus pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Petamburan, ia juga jalani sidang lanjutan kasus kasus karantina kesehatan di RS Ummi.

"Kita sudah siapkan dua agenda itu," kata Aziz.

Baca juga:  Habib Rizieq Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Dalam vonis kasus pelaggaran protokol kesehatan, Azis berharap hati majelis hakim dapat tergerak dan memberikan secercah keadilan.

"Kami berdoa dan berharap Allah menggerakkan hati majelis hakim sehingga masih ada secercah keadilan di Republik ini, terkait dengan penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif," kata Azis.

Baca juga:  Jelang Vonis Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Kami Sudah Siap dengan Kemenangan

Dia menilai, jika pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq merupakan bentuk kejahatan, banyak pelaku kejahatan yang berkeliaran lenggang bebas dari jeratan hukum.

"Jika melanggar prokes disebut kejahatan, maka banyak penjahat-penjahat di Indonesia ini yang aman dari jeratan hukum," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement