Baca Juga : 51 Pegawai KPK Dipecat, BKN Bantah Abaikan Perintah Presiden Jokowi
Lebih lanjut Bima kembali menegaskan, apa yang diputuskan sudah mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Itu termasuk juga mengikuti berbagai aturan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, tes wawasan kebangsaan merupakan salah satu tes yang dilakukan untuk proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Pengalihan status ini merupakan amanat dari UU KPK yang baru.
Baca Juga : 51 Pegawai KPK yang Dipecat Tak Bisa Jadi PPPK
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.