Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jalani Sidang Vonis Hari ini, Berikut Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Habib Rizieq

Agnes Teresia , Jurnalis-Kamis, 27 Mei 2021 |12:44 WIB
Jalani Sidang Vonis Hari ini, Berikut Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab. (Dok Okezone)
A
A
A

Pada Selasa (27/12/2016) Habib Rizieq kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian yang dapat memecah belah umat beragam berdasarkan rekaman video yang tersebar di sosial media. Berdasarkan surat tanda bukti lapor, Rizieq dijerat dengan pasal 156 KUHP Jo Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Atas bukti video yang sama, Habib Rizieq juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama (Rumah Pelita) pada 30 Desember 2016.

Palu arit dalam uang baru

Habib Rizieq dilaporkan atas ceramahnya mengenai logo palu arit dalam uang baru dalam video yang diunggah oleh akun FPI TV pada 25 Desember 2016 di Youtube. Rizieq dilaporkan dua lembaga swadaya masyarakat, yaitu Jaringan Anti Intelektual Muda Antifitnah (Jimaf) dan Solidaritas Merah Putih (Solmet). Ia diduga melanggar pasal 28 ayat 2 dan pasal 28 ayat 1 juncto, serta pasal 45 ayat 2 UU ITE.

Baca Juga : 2.300 Personel Gabungan Dikerahkan Jaga Sidang Vonis Habib Rizieq di PN Jaktim

Dugaan penyebaran konten pornografi

Pada 30 Januari 2017, Habib Rizieq Shihab tersandung kasus dugaan penyebaran konten pornografi. Kasus itu dilaporkan Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi. Habib Rizieq diduga melanggar Rizieq diduga melanggar Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Rizieq sempat mangkir dua kali dari pemeriksaan polisi yang dijadwalkan pada 25 April 2017 dan 8 Mei 2017. Dalam kasus ini, dugaan penyebaran konten pornografi berupa percakapan seks antara Rizieq Shihab dan seorang perempuan bernama Firza Husein.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement