Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK-Polri Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp649 Miliar di Cengkareng

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 28 Mei 2021 |01:37 WIB
KPK-Polri Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp649 Miliar di Cengkareng
KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga:  Mahfud MD: Korupsi Makin Parah, Salah Satu Terdakwa Utamanya Perguruan Tinggi

Sedangkan satu tersangka korporasi dalam perkara ini yaitu, PT Adonara Propertindo. Para tersangka tersebut disinyalir telah merugikan keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar.

Ghufron mengakui pihaknya juga sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan tanah lainnya yang berkaitan dengan Yoory Pinontoan dan Anja Runtunewe. Namun demikian, ia enggan membeberkan lebih detail penyelidikan tersebut.

"Apakah kemudian KPK juga menyelidiki atau menyidik perkara lain yang mungkin sama. Kasusnya sama, atau orang-orang yang terlibat sama, modusnya sama, KPK sedang melakukan penyelidikan, dalam rangka penyelidikan supaya menjaga strategi kami, mohon maaf kami tidak bisa kami sebutkan," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement