Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Apresiasi Permintaan Maaf Menkes yang Salah Berikan Nilai ke Pemprov DKI

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 28 Mei 2021 |17:36 WIB
Anies Apresiasi Permintaan Maaf Menkes yang Salah Berikan Nilai ke Pemprov DKI
Foto: istimewa
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi klarifikasi dan permintaan maaf dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang mengaku salah dalam memberikan kategorisasi dalam penilaian situasi provinsi dalam penanganaan Covid-19.

Ia menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta terbuka untuk berdiskusi dan bekerja sama dalam mereview indikator risiko yang merupakan standar baru dari WHO dalam melihat laju penularan pandemi dan respons Daerah pada penanggulangan wabah Covid-19.

Seperti yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, penilaian tersebut bukan penilaian kinerja daerah dan terdapat kesalahan pada judul dengan memberikan bilai E kepada Pemprov DKI Jakarta.

Dalam klarifikasi tersebut, Menkes Budi juga menyebut, DKI Jakarta adalah salah satu wilayah terbaik dalam penanganan pandemi Covid-19. Menkes turut menyampaikan permohonan maaf kepada petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang telah bekerja keras sejak awal pandemi.

Anies menekankan, Pemprov DKI Jakarta selalu mengutamakan keselamatan warga dalam penanganan pandemi Covid-19. Penanganan pandemi sejatinya harus berdasarkan fakta, transparan, dan bekerja keras dalam jangka panjang.

Baca juga: Pamer JPO Tapal Kuda, Anies: Ramah Disabilitas untuk Kesetaraan Warga Ibu Kota

"Penilaian dengan skema seperti yang sempat dikeluarkan oleh Wamenkes itu justru berisiko mengganggu kerja serius penanganan pandemi. Untuk itu, kami mengapresiasi klarifikasi Pak Menkes. Pak Menkes paham betul dan sudah terbiasa kerja berbasis sains dan bukti lapangan,” ujar Anies..

"Kami merasakan sekali, sejak Pak Menkes menjabat Desember 2020 lalu, kerja bersama kita jadi amat baik. Beliau cerdas, bijak, open minded, cepat sekali bekerjanya, dan selalu mengutamakan kolaborasi," tambah mantan Mendikbud itu.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, lanjut Gubernur Anies, dapat memupus keraguan ribuan petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang sudah bekerja sangat keras selama ini, sehingga tidak merasa melakukan hal yang salah, dan dapat menjadi pemantik semangat kembali dalam upaya menyelamatkan warga dari wabah.

Baca juga: Beri Nilai E Penanganan Covid-19, Menkes Minta Maaf ke Pemprov DKI

Sementara itu, dalam hal treatment, keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) DKI Jakarta saat ini masih di kisaran 30%, padahal sekitar 20-30% RS DKI Jakarta merawat warga non-KTP DKI Jakarta. DKI Jakarta turut menyangga wilayah Bodetabek dalam penyiapan BOR untuk penanganan pandemi Nasional.

“Pemprov DKI Jakarta akan dengan senang hati bekerja bersama Kementerian Kesehatan untuk menyusun penilaian situasi risiko secara lebih objektif, kontekstual dan menjadi pendorong bagi seluruh daerah untuk secara serius menuntaskan masalah pandemi ini. kami berharap, Kementerian dapat mereview kembali cara penghitungan kondisi risiko di situasi wilayah yang mana bukan sebagai penilaian kinerja Covid-19,” pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement