Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Posisi ASN KPK Netral dan Bebas Kepentingan

Antara , Jurnalis-Rabu, 02 Juni 2021 |22:25 WIB
 Posisi ASN KPK Netral dan Bebas Kepentingan
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Selasa 1 Juni 2021. Firli pun berharap pegawai yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi menjabat sebagai ASN, langsung bersiap untuk berperang memberantas korupsi.

Menanggapi hal itu, Pengamat politik LIPI, Wasisto Raharjo Jati menilai posisi pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara akan membuat pegawai antirasuah tersebut jadi netral dan bebas kepentingan.

"Karena kan posisi ASN harus netral dan tidak memihak pada masalah," kata Wasisto Raharjo Jati dalam rilis diterima di Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Baca juga:  Firli Bahuri Tegaskan Tidak Ada Upaya Menyingkirkan Siapapun Lewat TWK

Wasisto mengatakan, diangkatnya pegawai KPK menjadi ASN akan membuat lembaga antirasuah tak memiliki kepentingan tertentu dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, pegawai KPK akan tunduk pada aturan ASN sehingga netral dalam menyikapi suatu perkara.

"Sebenarnya kan kalau posisi ASN kan dalam hal ini netral ya, netral dan bebas kepentingan. Nah keuntungannya kalau dia itu menjadi bagian tim pemberantasan korupsi, maka posisi bebasnya itu ada. Jadi tidak terikat pada kepentingan tertentu," sambungnya.

Baca juga:  Firli : Seluruh Pegawai KPK yang Lolos TWK Ikut Pelantikan ASN

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement