BEKASI – Sebanyak puluhan warga di Perumahan Villa Mutiara Gading 1 Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) usai gelaran acaran pernikahan di wilayah tersebut. Sebagian warga yang terpapar dibawa ke Hotel Ibis Cikarang dan sisanya menjalani isolasi mandiri.
Pengurus RW 018 Perumahan Villa Mutiara Gading 1 menerapkan kebijakan mikro lockdown.
"Kebijakan mikro lockdown diterapkan setelah didapat 24 warga terpapar virus corona. Mereka terpapar usai digelarnya kegiatan resepsi pernikahan,” kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Selasa (8/6/2021).
Kebijakan mikro lockdown yang diterapkan di Perumahan Villa Mutiara Gading 1 setelah ada temuan empat warga positif corona berasal dari acara keluarga atau resepsi pernikahan. Atas hal itu langsung dilakukan swab massal terhadap 120 warga. Hasilnya ditemukan 20 orang terkonfirmasi positif corona.
"Sehingga total 24 positif, maka pengurus perumahan bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Tarumajaya melakukan mikro lockdown,” ucapnya.
Menurut dia, mikro lockdown itu berupa pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat. Seperti kegiatan keagamaan, sosial, budaya, seni ataupun kegiatan-kegiatan yang menyebabkan ada kerumunan lebih dari lima orang.
Pembatasan ini juga tidak hanya diberlakukan di RT 03 RW 018 Perum Villa Mutiara Gading 1. Namun, pembatasan dterapkan di seluruh RT di lokasi tersebut. Bahkan, akses masuk warga luar ke perumahan juga dibatasi.
Baca Juga : Positivity Rate dan Angka Kematian Covid-19 Jadi Acuan Pembelajaran Tatap Muka
"24 warga telah di evakuasi melakukan isolasi terpusat Hotel Ibis Cikarang,” ucapnya.