Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Sebut Pembelajaran Tatap Muka Hanya 2 Jam, IDI: Itu Jalan Tengah

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 09 Juni 2021 |04:54 WIB
Jokowi Sebut Pembelajaran Tatap Muka Hanya 2 Jam, IDI: Itu Jalan Tengah
Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Pers Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban menilai arahan Presiden Joko Widodo terkait pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah terbatas sebagai jalan tengah.

Presiden Jokowi memberikan syarat bahwa PTM terbatas mewajibkan sekolah hanya membolehkan maksimal 25% siswa yang masuk. Kemudian kegiatan PTM tidak boleh dari dua hari dalam sepekan. Dan pelaksanaan PTM maksimal hanya boleh dua jam.

“Saya memandang, arahan Presiden Jokowi tentang sekolah tatap muka sebagai jalan tengah. Mulai dari pembatasan jam belajar dan siswanya di dalam kelas, hingga memastikan semua guru sudah divaksinasi. Itu cukup bagus,” ungkap Zubairi lewat media sosial pribadinya, Selasa (8/6/2021).

Zubairi pun mengatakan masyarakat boleh skeptis terhadap pelaksanaan PTM ini, namun harus didasari oleh data. Pasalnya, katanya, kebijakan ini belum tentu cocok untuk semua daerah.

“Lalu, apakah kita harus skeptis pada pelaksanaannya nanti? Begini. Skeptis boleh saja. Tapi harus didasari data. Pasalnya satu kebijakan ini belum tentu cocok untuk semua daerah. Apalagi daerah berstatus zona merah dan yang bed occupancy rate (BOR) tinggi. Ada baiknya dipertimbangkan dengan baik untuk buka kembali sekolah-sekolahnya,” papar Zubairi.

Zubairi mengatakan kebijakan PTM ini bisa dilaksanakan di daerah zona hijau atau kuning. Meskipun, dia keberatan jika dilaksanakan di daerah dengan positivity rate Covid-19 yang tinggi. “Kalau daerah zona hijau dan kuning, saya pikir bisa-bisa saja, meski agak keberatan juga jika melihat positivity rate yang masih tinggi.”

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement