Baca juga: Bertemu Raja Maradika, LaNyalla: Kerajaan Nusantara Bagian Tak Terpisahkan dari NKRI
Menurutnya, amandemen ke-5 dibutuhkan agar hak DPD sebagai jelmaan dari utusan daerah bisa mengusung calon presiden dan wakil presiden bisa pulih.
"Kita selain keliling daerah juga keliling ke kampus-kampus menggaungkan wacana tersebut lewat seminar maupun FGD. Sehingga para akademisi bisa ikut serta mendorong wacana tersebut," kata LaNyalla.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.