YANGON - Komisi Antikorupsi di Myanmar menerima laporan pemmpin yang dikudeta Aung San Suu Kyi menerima suap dan menyalahgunakan wewenangnya untuk mendapatkan keuntungan dalam kesepakatan-kesepakatan real estat.
Hal ini diungkapkan komisi ke media pemerintah pada Kamis (10/6). Temuan komisi itu muncul saat tim jaksa penuntut akan mengajukan gugatan mereka atas tuduhan terpisah terhadap Suu Kyi di pengadilan pada Senin (7/6).
Surat kabar milik pemerintah The Global New Light of Myanmar, pada Kamis (10/6), melaporkan pengaduan-pengaduan berdasarkan temuan Komisi Antikorupsi diajukan di kantor-kantor polisi terkait, pada Rabu (9/6). Media-media lain, termasuk stasiun televisi pemerintah MRTV, memuat laporan yang sama.
Laporan pada Kamis (10/6) mengatakan badan antikorupsi itu telah menemukan bahwa Suu Kyi secara ilegal menerima USD600.000 (Rp8,5 miliar) dan tujuh batang emas dari mantan pejabat Yangon yang merupakan sekutu politiknya.
Laporan itu juga mengatakan komisi telah menemukan bahwa Suu Kyi telah menyalahgunakan posisinya untuk mendapatkan properti sewaan dengan harga lebih rendah dari pasar untuk sebuah yayasan amal yang dipimpinnya dan dinamai sesuai nama ibunya.
Laporan tersebut menuduh bahwa tindakan-tindakan Suu Kyi merugikan negara.
(Baca juga: Jerman Perkenalkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Digital 'CovPass')
Laporan itu mengatakan Suu Kyi didakwa berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Antikorupsi, yang menyatakan bahwa pemegang jabatan politik yang dihukum karena penyuapan menghadapi hukuman maksimum 15 tahun penjara dan denda. Hukuman itu akan menjadi yang terberat yang dihadapi Suu Kyi. Pelanggaran terhadap Undang-undang Rahasia Negara bisa dikenai hukuman penjara maksimum 14 tahun.
Tah hanya Suu Kyi, mantan wali kota ibu kota Naypyitaw, Myo Aung, yang juga memimpin komisi pembangunan kota itu, didakwa berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Antikorupsi, bersama dengan mantan wakil wali kota Ye Min Oo dan mantan anggota komisi pembangunan Min Thu.
Pengacara Suu Kyi sudah membantah tuduhan itu ketika pertama kali diajukan tiga bulan lalu oleh rezim militer yang menggulingkan pemerintah terpilihnya dalam kudeta Februari.
Kyi Win, pengacara Suu Kyi dan partainya, mengatakan tim hukumnya akan membahas perkembangan tersebut dengan Suu Kyi saat mereka bertemu di sidang pengadilan berikutnya atas tuduhan-tuduhan lain yang belum terselesaikan.
(Baca juga: Kapal Militer Iran untuk Pertama Kalinya Masuki Samudera Atlantik)