Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri Gembong Narkoba Terbesar di Dunia Mengaku Bersalah di Persidangan, Didenda Rp142 Miliar

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 11 Juni 2021 |12:12 WIB
Istri Gembong Narkoba Terbesar di Dunia Mengaku Bersalah di Persidangan, Didenda Rp142 Miliar
Istri gembong narkoba terbesar di dunia mengaku bersalah di persidangan (Foto: Reuters)
A
A
A

WASHINGTON - Istri gembong narkoba terkenal Meksiko Joaquín "El Chapo" Guzmán telah mengaku bersalah atas berbagai tuduhan termasuk konspirasi untuk mendistribusikan obat-obatan terlarang.

Emma Coronel Aispuro muncul di pengadilan di Washington dengan mengenakan jumpsuit hijau dan masker wajah putih untuk mengajukan pembelaannya di hadapan Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) Rudolph Contreras.

Aispuro, 31, mengaku membantu Guzmán menjalankan kartel narkoba Sinaloa dan membantu melarikan diri dari penjara pada tahun 2015.

Dia mengaku bersalah atas tiga tuduhan berkonspirasi untuk mendistribusikan obat-obatan terlarang, bersekongkol untuk mencuci uang dan terlibat dalam transaksi keuangan dengan kartel narkoba Sinaloa.

Aispuro - yang membuat kesepakatan pembelaan - juga mengaku berperan dalam pelarian suaminya dari penjara pada tahun 2015.

"Dia sangat senang melupakan ini," kata pengacara Coronel Aispuro, Jeffrey Lichtman, di luar gedung pengadilan.

(Baca juga: WHO Keluarkan Peringatan Awas Covid-19 untuk Eropa Sebelum Liburan Musim Panas)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement