Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Berencana Tarik Pajak Sekolah, DPR: Tidak Etis dan Rawan Digugat ke MK

Kiswondari , Jurnalis-Jum'at, 11 Juni 2021 |09:38 WIB
Pemerintah Berencana Tarik Pajak Sekolah, DPR: Tidak Etis dan Rawan Digugat ke MK
Sekolah bakal kena pajak.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

Kedua, Himma melanjutkan, pengenaan pajak pada sektor pendidikan akan membuat biaya pendidikan meningkat, sehingga akan membebani masyarakat. Ini tentu akan menciptakan ketidakadilan karena pendidikan semakin tidak terjangkau oleh masyarakat.

Dan hal ini jelas bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

"Disebutkan dalam UU tersebut bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan dan pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan dan tidak diskriminatif," terangnya.

Ketiga, kata legislator Dapil DKI Jakarta itu, pengenaan pajak pada sektor pendidikan di tengah pandemi akan menambah tinggi angka putus sekolah. Pandemi yang masih berlangsung telah menurunkan ketahanan ekonomi masyarakat, sehingga banyak siswa dari berbagai daerah di Indonesia mengalami putus sekolah.

Pengenaan pajak pendidikan bisa menambah tinggi angka putus sekolah sehingga menurunkan angka partisipasi sekolah di Indonesia. Kondisi demikian tentu paradoks dengan visi pemerintah sendiri, yakni mewujudkan SDM unggul untuk Indonesia maju," pungkas istri Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement