Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD: Mencabut UU ITE Sama dengan Bunuh Diri!

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Jum'at, 11 Juni 2021 |14:35 WIB
Mahfud MD: Mencabut UU ITE Sama dengan Bunuh Diri!
Mahfud MD. (Foto: Antara)
A
A
A

Baca juga: Revisi UU ITE, Ini Contoh Postingan yang Bisa Dipidanakan

“Berisi kriteria agar (UU ITE) berlaku sama bagi setiap orang,” ujar Mahfud.

Kedua adalah revisi terbatas yang sifatnya semantik atau mengubah redaksional yang substantif.

“Misalnya masalah kesusilaan Pasal 27 Ayat 1 sekarang ditegaskan pelaku dapat dijerat pasal itu terkait dengan penyebaran konten kesusilaan adalah pihak yang memiliki niat menyebarluaskan uuntuk diketahui untuk umum, jadi bukan orang melakukan kesusilaan, tapi yang menyebarkan,” ujar Mahfud.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement