JAKARTA - Satgas Covid-19 akan mengevaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di 12 provinsi setelah penerapan penanganan pandemi Covid-19 di daerah tersebut tidak mengalami perkembangan.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa dari hasil laporan pelaksanaan maupun pembentukan posko PPKM mikro diketahui tidak ada laporan perkembangan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
“Berkaca dari hal tersebut tentunya pelaksanaan PPKM mikro yang sudah berlangsung selama 16 minggu ini perlu dievaluasi. Berdasarkan laporan pelaksanaan PPKM mikro terakhir terdapat 12 provinsi yang tidak mengalami perkembangan laporan pelaksanaan maupun pembentukan posko pada dua minggu terakhir,” katanya dalam konferensi persnya, Jumat (11/6/2021).
Wiku menyebutkan kedua belas provinsi tersebut adalah Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Maluku Utara. Lalu NTB, NTT, Papua, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Selatan.
Baca juga: Satgas: 10.063 Warga Kudus Terpapar Covid-19 dengan Angka Kematian 808 Kasus