Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kementan Ingatkan AUTP Jadi Pelindung Petani Mesuji dari Bencana Kekeringan

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Minggu, 13 Juni 2021 |22:45 WIB
Kementan Ingatkan AUTP Jadi Pelindung Petani Mesuji dari Bencana Kekeringan
Foto: Dok Kementerian Pertanian
A
A
A

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menjelaskan, ada banyak manfaat jika petani mengikuti program AUTP. Selain perlindungan, petani juga akan terhindar dari kerugian.

Biaya premi yang harus dibayarkan pun cukup terjangkau. Petani hanya perlu membayar premi Rp36 ribu per hektare per musim, sedangkan sisanya Rp144 ribu disubsidi oleh pemerintah melalui APBN. 

“Biaya premi yang perlu dibayarkan sudah mendapat bantuan secara langsung dari pemerintah pusat dengan mengalokasikan sejumlah dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ucapnya.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement