JAKARTA – Polisi kembali membongkar peredaran narkoba di kalangan artis. Tim Satres Narkoba Polres Jakbar mengamankan seorang musisi berinisial AN yang ditangkap di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat 11 Juni 2021 kemarin. Ia ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
(Baca juga: Breaking News Musisi Berinisial AN Ditangkap Terkait Narkoba di Cibubur)
Kapolrestro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, AN ditangkap oleh petugas Satres Narkoba Polrestro Jakbar karena diduga memakai narkoba jenis sabu.
"Ya, betul. Kami baru saja menangkap musisi ternama berinisial AN," kata Ady, kepada MNC Portal di lokasi, Minggu (13/7/2021).
(Baca juga: Mahfud MD Sampaikan Kabar Duka, Ulama Kharismatik Pasuruan Wafat)
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, AN ditangkap di salah satu perumahan, di kawasan Cibubur, Jumat lalu.
"Sedang diperiksa secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari," jelasnya.