Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkab Kudus Keluarkan Kebijakan, Warga Dilarang Keluar Rumah Selama Sepekan

Agregasi Solopos , Jurnalis-Senin, 14 Juni 2021 |10:01 WIB
 Pemkab Kudus Keluarkan Kebijakan, Warga Dilarang Keluar Rumah Selama Sepekan
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Sementara itu, Asisten III Administrasi Umum Sekda Kudus, Mas’ut, menyampaikan surat telah diteruskan ke berbagai organisasi perangkat daerah hingga tingkat kecamatan. Surat itu juga diteruskan hingga ke lapisan bawah RT dan RW.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini dengan tetap di rumah saja dalam waktu yang ditentukan,” jelasnya.

Mobilitas Warga

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebelumnya juga telah mengajak masyarakat khususnya di Kabupaten Kudus untuk membantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19. Salah satu di antaranya adalah dengan cara menekan mobilitas di masyarakat dengan gerakan lima hari di rumah saja.

Pernyataan itu dilontarkan Ganjar ketika meninjau sekaligus memastikan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kudus, Minggu (13/6/2021) seusai ditemukan adanya vairan B1.617.2 delta dari India. Varian baru sendiri dicurigai menjadi faktor cepatnya penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya dalam tiga pekan terakhir. Untuk itu, Ganjar mengusulkan gerakan lima hari di rumah saja dilakukan di Kabupaten Kudus

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement