Konon, seorang putri mengawini seekor anjing lantaran termakan sumpahnya sendiri. Cerita semacam itulah yang memunculkan mitos, orang Kalang memiliki ekor.
Ketika zaman penjajahan VOC, orang-orang Kalang dimanfaatkan sebagai penebang kayu. Surat Jac Couper dari Jepara kepada Hoge Regering pada 4 November 1675 menyebut keberadaan orang-orang Kalang dalam jumlah besar sebagai penebang kayu di hutan jati daerah Rembang dan Pati.
Tahun 1743, jumlah orang Kalang di wilayah kekuasaan VOC mencapai 2.780 keluarga. Mereka tersebar di Surabaya (250 keluarga), Pasuruan (50), Pati (250), Demak 1.000, Pekalongan (800), Tegal (180), dan Kendal (250).
Di luar itu, orang-orang Kalang juga bermukim di Cilacap, Adipala, Gombong, Ambal Karanganyar, Petanahan, Solo, Tulungagung dan Malang.
Di Kabupaten Kendal, komunitas Kalang terkonsentrasi di tujuh desa dari tiga wilayah kecamatan, yakni Montongsari, Terataimulyo (Kecamatan Weleri), Lomansari, Poncorejo, Krompaan (Gemuh), Wonotenggang, serta Sendangdawuhan (Rowosari).
Keberadaan wong Kalang juga pernah tercatat dalam sejarah Kesultanan Mataram. Hingga tahun 2004, tercatat jumlah masyarakat Kalang mencapai 4.000 jiwa yang tinggal di Kabupaten Kendal.
Sampai kini mereka masih menjalankan ritus-ritus kuno. Ritual itu misalnya membakar puspa, yakni boneka kayu representasi sosok orang telah meninggal.
Turut dibakar, benda-benda peninggalan kesukaan almarhumah, seperti kebaya, kain, sandal, kerudung, dan uang receh.
Benda-benda itu diletakkan di dalam sebuah pancaka (gubuk kecil dari bambu dan alang-alang), sebelum akhirnya dibakar. Hadirin menjaga api terus menyala, menghanguskan pancaka seisinya sampai tak bersisa. Mereka percaya, jika itu terjadi, lancarlah perjalanan arwahnya sampai ke alam sana.
Bong sependhak hanyalah satu di antara ritus yang masih dilaksanakan orang-orang Kalang di Kabupaten Kendal. Mereka juga menggelar ritus pasca kematian, seperti geblakan, nyurtanah, nelungdina, mitungdina, matangpuluh, nyatus, mendhak, dan nyewu.
Di luar ritus kematian, masih ada upacara lain yang dilakukan orang Kalang secara berkala, seperti ewuhan dan gegalungan. Ewuhan adalah ritus penghormatan untuk leluhur mereka, Demang Kalang. Orang Kalang meyakini leluhur pertama lahir pada Selasa Wage, sedangkan leluhur kedua pada Jumat Wage.
Setiap hari-hari tersebut (empat kali dalam setahun), orang Kalang memberi sesaji berupa gemblong, pisang, nasi kluban lengkap dengan lauknya, serta ingkung ayam.
Adapun gegalungan merupakan medium komunikasi antara orang Kalang dengan leluhur yang dimitoskan sebagai anjing. Ritus itu biasanya dilakukan sebelum melaksanakan hajat tertentu.
Untuk mengetahui adanya restu leluhur, malam hari, orang Kalang menebar tepung di lantai rumah bagian dalam. Jika esok hari terlihat jejak kaki anjing di lantai, mereka yakin leluhur merestui hajat itu.
(Sazili Mustofa)