Menurutnya, keputusan ini sesuai dengan kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi Forkopimda Jatim, Surabaya, dan Bangkalan yang berlangsung pada Selasa 15 Juni 2021 malam. Dengan begitu, Kota Surabaya dan Kabupaten Bangkalan adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Karenanya perlu sinergitas bersama dalam upaya memutus mata rantai pandemi ini.
"Inilah kebersamaan antara (pemerintah) Provinsi Jatim, Surabaya dan Bangkalan," jelasnya.
(Fakhrizal Fakhri )