Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Ubah Cuti Bersama, Menpan-RB Sebut Berkaitan dengan Covid-19

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 18 Juni 2021 |09:34 WIB
Pemerintah Ubah Cuti Bersama, Menpan-RB Sebut Berkaitan dengan Covid-19
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah kembali membahas perubahan libur lebaran dan cuti bersama tahun 2021 pada hari ini, Jumat (18/6/2021). Rapat akan dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan dihadiri Menpan-RB Tjahjo Kumola, Menaker Ida Fauziyah, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa perubah libur nasional masih akan dirapatkan terlebih dahulu.

“Nanti siang rapat di Menko PMK. Tunggu hasil keputusan rapat menko nanti siang. Ada menaker ada mentri agama,” katanya saat dihubungi.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Menpan-RB: Ada Masukan Lockdown Seluruh Kementerian

Dia mengatakan, pemerintah ingin kembali menata persoalan libur-libur yang ada di tahun 2021. Menurutnya, hal tersebut berkaitan libur yang sering berdampak pada kenaikan kasus covid-19.

“Penataan (libur) mana-mana yang mungkin ditata. Ada yang tetap. Ya pasti (berkaitan dengan kasus Covid-19),” ujarnya.

Baca juga: Menpan-RB: Pemerintah Akan Kembali Usulkan Penghapusan Sejumlah Lembaga Negara

Seperti diketahui berkaitan dengan cuti dan libur tahun 2021 diatur di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yakni Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo dengan No.281/2021, No.1/2021, dan No.1/2021.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement