Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pimpinan KPK Bantah Pernyataan Komnas HAM Terkait Penggagas TWK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 18 Juni 2021 |10:09 WIB
Pimpinan KPK Bantah Pernyataan Komnas HAM Terkait Penggagas TWK
Wakil Pimpinan KPK Nurul Ghufron
A
A
A

Kemudian, kata Ghufron, para pegawai KPK akhirnya tidak di Test Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), sebab pada saat rekrutmen untuk menjadi pegawai tetap, tes tersebut sudah dilakukan. Dokumen tes tersebut pun, dikatakan Ghufron, masih tersimpan rapi di bagian biro SDM.

"Nah yang belum adalah test wawasan kebangsaannya sebagai alat ukur pemenuhan syarat bukti kesetiaan terhadap NKRI, Pancasila, UUD dan pemerintah yang sah. Jadi itu satu-satunya test yang dilakukan," ungkap Ghufron.

"Sekali lagi, itu semua untuk memenuhi syarat yg ditetapkan dalam PP41/2020 tentang pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN, yaitu: (1) setia dan taat pada PUNP, (2) tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang, (3) memiliki integritas dan moralitas yang baik," imbuhnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement