Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Covid-19 Melonjak, Paripurna DPR Hanya Dihadiri 29 Anggota DPR secara Fisik

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 22 Juni 2021 |12:18 WIB
 Kasus Covid-19 Melonjak, Paripurna DPR Hanya Dihadiri 29 Anggota DPR secara Fisik
Rapat paripurna DPR RI (foto: MNC Portal/Carlos)
A
A
A

Dalam rapat tersebut disampaikan mengenai empat hal utama yakni :

1. Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 oleh BPK RI;

2. Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020 oleh BPK RI;

3. Penetapan Perpanjangan terhadap pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

4. Penetapan mitra kerja Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi X DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Sebagaimana diketahui, pada masa peningkatan kasus Covid-19 dalam rapat paripurna hanya dihadiri tiga pimpinan DPR, satu orang perwakilan fraksi, dan satu orang perwakilan Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement