Dalam rapat tersebut disampaikan mengenai empat hal utama yakni :
1. Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 oleh BPK RI;
2. Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020 oleh BPK RI;
3. Penetapan Perpanjangan terhadap pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
4. Penetapan mitra kerja Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi X DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Sebagaimana diketahui, pada masa peningkatan kasus Covid-19 dalam rapat paripurna hanya dihadiri tiga pimpinan DPR, satu orang perwakilan fraksi, dan satu orang perwakilan Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan.
(Awaludin)