Dalam rapat tersebut disampaikan mengenai empat hal utama yakni :
1. Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 oleh BPK RI;
2. Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020 oleh BPK RI;
3. Penetapan Perpanjangan terhadap pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
4. Penetapan mitra kerja Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi X DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Sebagaimana diketahui, pada masa peningkatan kasus Covid-19 dalam rapat paripurna hanya dihadiri tiga pimpinan DPR, satu orang perwakilan fraksi, dan satu orang perwakilan Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.