Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPOM Sebut Ivermectin Bukan Obat Covid-19 tapi Obat Cacing, Punya Senyawa Keras!

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 22 Juni 2021 |15:07 WIB
BPOM Sebut Ivermectin Bukan Obat Covid-19 tapi Obat Cacing, Punya Senyawa Keras!
Foto: Antara
A
A
A

"Kalau kita mengatakan suatu produk obat Covid-19 harus melalui uji klinis dulu, namun obat ini tentunya dengan resep dokter bisa saja digunakan sebagai salah satu terapi dalam protokol dari pengobatan Covid-19," bebernya.

Karena memiliki senyawa kimia yang bisa menimbulkan efek samping, penggunaan Ivermectin, jelas Penny, tentunya harus diawasi secara ketat oleh dokter. Namun, BPOM menjelaskan Ivermectin bisa saja menjadi Obat Covid-19, namun keputusan tersebut bukan ada di ranah BPOM, tetapi di Kementerian Kesehatan.

"Namun itu tentunya bukan di BPOM terkait hal itu, nanti pemerintah mungkin yang akan berproses dan setiap protokol untuk pengobatan Covid-19 harus dikeluarkan oleh asosiasi profesi yang terkait dan juga dengan Kemenkes RI," kata dia.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement