Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masuk Gedung DPR-MPR Wajib Bawa Hasil Tes Negatif Covid-19

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 23 Juni 2021 |13:55 WIB
Masuk Gedung DPR-MPR Wajib Bawa Hasil Tes Negatif Covid-19
Masuk Gedung DPR-MPR wajib bawa hasil tes negatif Covid-19 (Foto : MPI/Carlos)
A
A
A

JAKARTA - Peningkatan jumlah kasus positif virus Corona (Covid-19) yang terjadi di DKI Jakarta tidak hanya melanda masyarakat biasa, namun juga sampai masuk ke ranah lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan Jakarta.

Sekjen DPR, Indra Iskandar mengungkapkan pihaknya masih melakukan pengetatan protokol kesehatan Covid-19 di kawasan lingkungan DPR/MPR Senayan Jakarta bagi tamu umum.

"Di pintu masuk diperiksa hasil negatif swab antigen Covid-19 1x24 jam atau PCR 2x24 jam. Semua tamu sudah diarahkan di luar kepentingan-kepentingan yang sangat memiliki urgensi tinggi kami minta untuk sementara tidak ada di lingkungan Senayan. Atau kami akan tolak masuk," ujar Indra Iskandar, Rabu (23/6/2021) kepada awak media saat di doorstop di Lobby Gedung Nusantara III DPR Senayan Jakarta.

Ia menyebutkan, pengetatan tersebut juga berlaku untuk pelaksanaan rapat kerja dengan Menteri maupun rapat dengar pendapat dengan Lembaga dan stakeholder lainnya.

"Kami memperketat sekali tamu yang datang sesuai surat kepada kementerian dan lembaga. Yang datang hanya Menteri didampingi dua eselon satu dan dua eselon dua. Selebihnya kalau terbatas kita arahkan di balkon, selebihnya itu diminta meninggalkan DPR. Kami lakukan itu secara ketat, untuk sampai akhir Juni 2021 dievaluasi," ujar Indra Iskandar.

Baca Juga : Melonjak Drastis! 17 Anggota DPR Kembali Terpapar Corona, Total 105 Positif

Sebagaimana diketahui, selama kurun waktu beberapa pekan terakhir angka kasus Covid-19 di Jakarta mengalami peningkatan. Polda Metro Jaya beserta jajaran terkait mulai 21 Juni 2021 melakukan penyekatan di 10 titik ruas jalan di ibukota untuk mengurangi mobilitas.

Sedangkan Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan jam malam mulai dari pukul 21.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement