JAKARTA - Vonis empat tahun yang diberikan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapat tanggapan dari netizen.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera membandingkan vonis yang diterima Habib Rizieq dengan vonis yang diterima koruptor jaksa Pinangki.
"Luar biasa, sama dengan vonis jaksa Pinangki. Terlihat aneh dan beda perlakuan, padahal UU Karantina Kesehatan tujuannya untuk menekan laju pandemi. Semoga Habib Rizieq selalu diberi kekuatan dan keadilan, Amiin," kata Mardani Ali Sera dalam cuitanya melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera, Kamis (24/6/2021).
Cuitan Mardani langsung menjadi yang populer seiring nama Habib Rizieq yang trending di Twitter setelah 9,9 ribu pengguna Twitter mencuit.
Sejumlah warganet kemudian bereaksi. Melalui akun Twitter-nya, mereka memenuhi laman komentar cuitan Mardani. Mereka sependapat dengan komentar Mardani, yang menilai tidak adil vonis itu diberikan kepada Habib Rizieq.
Baca Juga: Deretan 3 Vonis Habib Rizieq, dari Denda Rp20 Juta hingga 4 Tahun Penjara
"Jangan berharap penanggulangan Covid-19 mendapatkan hasil yang maksimal, jika penegakan hukumnya menggunakan Standar Ganda #VonisBebasUntukIBHRS," cuit @nurwantp dalam cuitannya.