Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
898

Edan, PNS Pemprov Sumsel Bukannya Kerja Malah Ajak Keluarga Pesta Sabu

Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 25 Juni 2021 |07:25 WIB
Edan, PNS Pemprov Sumsel Bukannya Kerja Malah Ajak Keluarga Pesta Sabu
PNS bersama keluarganya pesta narkoba di Palembang.(Foto:tangkapan layar)
A
A
A

Barang bukti tersebut berupa sisa sabu seberat 0,19 gram yang didapati dari hasil patungan keempat tersangka. Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pirek, korek api, satu bong alat isap sabu, dan sembilan kantong plastik klip transparan.

"Sejak dua bulan terakhir saya rutin mengkonsumsi sabu. Saya pernah direhab kasus narkoba selama tujuh bulan pada tahun 2009," ujar Najamuddin, salah satu tersangka oknum PNS Pemprov Sumsel.

Sementara itu, Kapolsek Sukarami Kompol Budi Sutrisno menjelaskan, berdasarkan informasi masyarakat petugas melakukan penggerebekan saat sedang melakukan pesta narkoba. Keempat tersangka masih memiliki hubungan keluarga, bahkan salah satunya sebagai aparatur sipil negara.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka kini masih dilakukan pemeriksaan dan mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Sukarami Palembang. Keempatnya terancam pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Kapolsek Sukarami Kompol Budi Sutrisno.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement