Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Asyik Karaokean, 23 Orang & Ratusan Botol Miras Diamankan Petugas

Nunung Purnomo , Jurnalis-Minggu, 27 Juni 2021 |06:01 WIB
Asyik Karaokean, 23 Orang & Ratusan Botol Miras Diamankan Petugas
23 orang yang tengah asyik karaokean diamankan petugas (Foto : iNews)
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Nekat beroperasi serta melanggar jam operasional PPKM Mikro, sebuah tempat karaoke yang berlokasi di Ciputat, Tangerang Selatan, disegel petugas gabungan.

Selain melakukan penyegelan, sebanyak 23 orang juga turut diamankan bersama ratusan botol minuman keras yang disita petugas.

Sebuah karaoke yang berlokasi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, disegel petugas gabungan yang terdiri dari polisi/ TNI dan Satpol PP, Minggu (27/6/2021) dini hari.

Tempat karaoke itu disegel karena masih nekat beroperasi serta melanggar jam operasional PPKM Mikro yang telah diterbitkan oleh Pemkot Tangerang Selatan.

Dalam razia yang dipimpin langsung Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan ini, juga turut mengamankan dua 23 orang.

Baca Juga : Langgar PPKM Mikro, Bar & Lounge di Kawasan PIK Ditutup dan Didenda

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan seluruh orang yang berada di dalam karaoke tersebut serta barang bukti lainnya selanjutnya dibawa kekantor Satpol PP guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

"23 Orang dan ratusan botol minuman keras sudah kami amankan," ujar AKBP Iman Imanuddin.

Razia seperti ini akan terus dilakukan petugas guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum polres Tangerang Selatan.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement