Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Covid Mengganas! Pemerintah Dikabarkan Segera Tetapkan PPKM Darurat

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 29 Juni 2021 |12:44 WIB
Covid Mengganas! Pemerintah Dikabarkan Segera Tetapkan PPKM Darurat
ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Lonjakan kasus harian di Tanah Air membuat Pemerintah dikabarkan menetapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sebagai ganti PPKM mikro. Tujuan pemberlakuan PPKM darurat ini untuk menekan kasus Covid-19 yang terus melonjak bahkan dalam sehari mencapai lebih dari 21.000 kasus.

(Baca juga: Pecah Rekor! Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran Tembus 7.123 Orang)

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, dr. Alexander K. Ginting menegaskan saat ini sedang dalam penggodokan untuk melihat PPKM Kabupaten/Kota yang super ketat untuk membatasi mobilitas penduduk.

“Sedang dalam penggodokan untuk melihat PPKM kabupaten kota yang super ketat untuk membatasi mobilisasi penduduk,” tegas Alex dalam keterangannya kepada MNC portal, Selasa (29/6/2021).

(Baca juga: Gawat! Ketersediaan Tempat Tidur untuk Pasien Covid di Kota Bogor Tinggal 7 Persen)

Namun, Alex tidak menjelaskan PPKM Kabupaten/Kota super ketat yang akan diambil tersebut adalah PPKM darurat. Dia pun tidak menjelaskan aturan yang akan ditetapkan.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional secara virtual kemarin (28/6), mengatakan sebelum dilakukan pembatasan yang lebih besar harus dilakukan lockdown individu terlebih dahulu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement