Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waspada! Ini Daftar 55 RT Zona Merah Covid-19 di Jakarta

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 29 Juni 2021 |10:52 WIB
Waspada! Ini Daftar 55 RT Zona Merah Covid-19 di Jakarta
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 55 Rukun Tetangga di 5 wilayah kota administrasi di Provinsi DKI Jakarta masuk dalam kategori zona merah atau beresiko tinggi terhadap penyebaran virus Corona (Covid-19) pada Selasa (29/6/2021).

Rincian dari 55 RT tersebut paling banyak ada di Kota Jakarta Utara sebanyak 21 RT, menyusul 17 RT di Jakarta Selatan, 7 RT di Jakarta Timur, 6 RT di Jakarta Barat, dan 5 RT di Jakarta Pusat.

Ada 21 wilayah RT di Kota Jakarta Utara yang masuk ke dalam Zona Merah Covid-19, yakni:

1. Kelurahan Ancol, RT 005, RW 004

2. Kelurahan Ancol, RT 009, RW 011

3. Kelurahan Ancol, RT 009, RW 004

4. Kelurahan Kalibaru, RT 009, RW 012

5. Kelurahan Kapuk Muara, RT 007, RW 002

6. Kelurahan Kapuk Muara, RT 008, RW 002

7. Kelurahan Kelapa Gading Barat, RT 002, RW 010

8. Kelurahan Pademangan Barat, RT 012, RW 015

9. Kelurahan Pademangan Barat, RT 014, RW 012

10. Kelurahan Pademangan Barat, RT 002, RW 009

11. Kelurahan Pademangan Barat, RT 009, RW 015

12. Kelurahan Pademangan Timur, RT 016, RW 001

13. Kelurahan Pademangan Timur, RT 017, RW 010

14. Kelurahan Pademangan Timur, RT 009, RW 011

15. Kelurahan Pademangan Timur, RT 017, RW 001

16. Kelurahan Pademangan Timur, RT 015, RW 001

17. Kelurahan Pejagalan, RT 013, RW 010

18. Kelurahan Pluit, RT 020, RW 002

19. Kelurahan Sungai Bambu, RT 009, RW 008

20. Kelurahan Sunter Agung, RT 016, RW 003

21. Kelurahan Sunter Jaya, RT 013, RW 002

Ada 17 wilayah RT di Kota Jakarta Selatan yang masuk ke dalam Zona Merah Covid-19, yakni:

1. Kelurahan Ciganjur, RT 007, RW 003

2. Kelurahan Ciganjur, RT 006, RW 001

3. Kelurahan Ciganjur, RT 009, RW 001

4. Kelurahan Ciganjur, RT 010, RW 001

5. Kelurahan Ciganjur, RT 009, RW 005

6. Kelurahan Ciganjur, RT 005, RW 002

7. Kelurahan Ciganjur, RT 009, RW 003

8. Kelurahan Ciganjur, RT 004, RW 004

9. Kelurahan Ciganjur, RT 008, RW 001

10. Kelurahan Ciganjur, RT 006, RW 004

11. Kelurahan CIlandak Timur, RT 001, RW 004

12. Kelurahan Cipedak, RT 007, RW 001

13. Kelurahan Gandarian Selatan RT 006, RW 001

14. Kelurahan Jagakarsa, RT 004, RW 001

15. Kelurahan Jagakarsa, RT 003, RW 005

16. Kelurahan Petogogan, RT 006, RW 003

17. Kelurahan Pondok Pinang, RT 010, RW 016

Baca Juga : Plt Jubir KPK Ali Fikri Positif Covid-19

Ada 7 wilayah RT di Kota Jakarta Timur yang masuk ke dalam Zona Merah Covid-19, yakni:

1. Kelurahan Bale Kambang, RT 008, RW 001

2. Kelurahan Cipayung, RT 008, RW 006

3. Kelurahan Cipinang Besar Selatan, RT 003, RW 008

4. Kelurahan Dukuh, RT 010, RW 003

5. Kelurahan Jati, RT 002, RW 005

6. Kelurahan Setu, RT 003, RW 004

7. Kelurahan Susukan, RT 006, RW 002

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement