JAKARTA - Sebanyak 55 Rukun Tetangga di 5 wilayah kota administrasi di Provinsi DKI Jakarta masuk dalam kategori zona merah atau beresiko tinggi terhadap penyebaran virus Corona (Covid-19) pada Selasa (29/6/2021).
Rincian dari 55 RT tersebut paling banyak ada di Kota Jakarta Utara sebanyak 21 RT, menyusul 17 RT di Jakarta Selatan, 7 RT di Jakarta Timur, 6 RT di Jakarta Barat, dan 5 RT di Jakarta Pusat.
Ada 21 wilayah RT di Kota Jakarta Utara yang masuk ke dalam Zona Merah Covid-19, yakni:
1. Kelurahan Ancol, RT 005, RW 004
2. Kelurahan Ancol, RT 009, RW 011
3. Kelurahan Ancol, RT 009, RW 004
4. Kelurahan Kalibaru, RT 009, RW 012
5. Kelurahan Kapuk Muara, RT 007, RW 002
6. Kelurahan Kapuk Muara, RT 008, RW 002
7. Kelurahan Kelapa Gading Barat, RT 002, RW 010
8. Kelurahan Pademangan Barat, RT 012, RW 015
9. Kelurahan Pademangan Barat, RT 014, RW 012
10. Kelurahan Pademangan Barat, RT 002, RW 009
11. Kelurahan Pademangan Barat, RT 009, RW 015
12. Kelurahan Pademangan Timur, RT 016, RW 001
13. Kelurahan Pademangan Timur, RT 017, RW 010
14. Kelurahan Pademangan Timur, RT 009, RW 011
15. Kelurahan Pademangan Timur, RT 017, RW 001
16. Kelurahan Pademangan Timur, RT 015, RW 001
17. Kelurahan Pejagalan, RT 013, RW 010
18. Kelurahan Pluit, RT 020, RW 002
19. Kelurahan Sungai Bambu, RT 009, RW 008
20. Kelurahan Sunter Agung, RT 016, RW 003
21. Kelurahan Sunter Jaya, RT 013, RW 002
Ada 17 wilayah RT di Kota Jakarta Selatan yang masuk ke dalam Zona Merah Covid-19, yakni:
1. Kelurahan Ciganjur, RT 007, RW 003
2. Kelurahan Ciganjur, RT 006, RW 001
3. Kelurahan Ciganjur, RT 009, RW 001
4. Kelurahan Ciganjur, RT 010, RW 001
5. Kelurahan Ciganjur, RT 009, RW 005
6. Kelurahan Ciganjur, RT 005, RW 002
7. Kelurahan Ciganjur, RT 009, RW 003
8. Kelurahan Ciganjur, RT 004, RW 004
9. Kelurahan Ciganjur, RT 008, RW 001
10. Kelurahan Ciganjur, RT 006, RW 004
11. Kelurahan CIlandak Timur, RT 001, RW 004
12. Kelurahan Cipedak, RT 007, RW 001
13. Kelurahan Gandarian Selatan RT 006, RW 001
14. Kelurahan Jagakarsa, RT 004, RW 001
15. Kelurahan Jagakarsa, RT 003, RW 005
16. Kelurahan Petogogan, RT 006, RW 003
17. Kelurahan Pondok Pinang, RT 010, RW 016
Baca Juga : Plt Jubir KPK Ali Fikri Positif Covid-19
Ada 7 wilayah RT di Kota Jakarta Timur yang masuk ke dalam Zona Merah Covid-19, yakni:
1. Kelurahan Bale Kambang, RT 008, RW 001
2. Kelurahan Cipayung, RT 008, RW 006
3. Kelurahan Cipinang Besar Selatan, RT 003, RW 008
4. Kelurahan Dukuh, RT 010, RW 003
5. Kelurahan Jati, RT 002, RW 005
6. Kelurahan Setu, RT 003, RW 004
7. Kelurahan Susukan, RT 006, RW 002