Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nongkrong Larut Malam, Pedagang dan Warga Tangerang Dihukum Push-Up

Aimarani , Jurnalis-Selasa, 29 Juni 2021 |22:52 WIB
Nongkrong Larut Malam, Pedagang dan Warga Tangerang Dihukum <i>Push-Up</i>
Warga dihukum push-up. (Foto: Aimarani)
A
A
A

Petugas akhirnya menutup salah satu warung makan yang kedapatan masih beroperasi hingga tengah malam. Selain itu, petugas juga menjatuhkan sanksi push-up kepada warga yang kedapatan masih nongkrong hingga larut.

Baca juga: PPKM Darurat Trending Topic di Twitter, Warganet Curhat Begini

Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid mengatakan, jajarannya tidak akan berhenti mengajak masyarakat supaya taat protokol kesehatan.

“Apalagi Kabupaten Tangerang sendiri kini berstatus zona merah, terdapat 191 warga dirawat karena positif dan 571 menjalani isolasi mandiri, serta 286 dinyatakan meninggal dunia,” ujar Rasyid. 

Total warga yang terpapar Covid-19 mencapai 11.725 orang. 

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement