BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat yang rencananya dimulai pada 2-20 Juli 2021. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengungkapkan, berdasarkan sebaran kasus Covid-19 di Jabar, PPKM Mikro Darurat itu rencananya diberlakukan di 731 Rukun Tetangga (RT) berstatus zona merah.
"Rencananya akan ada sekitar 730-an RT di Jabar yang sedang dianalisis apakah efektif menahan penularan Covid-19," ungkap Ridwan Kamil dalam jumpa pers yang digelar secara virtual, Rabu (30/6/2021).
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan pihaknya, kebutuhan anggaran logistik untuk pelaksanaan lockdown tingkat RT tersebut mencapai Rp3,5 juta per hari.
Kang Emil menjelaskan, asumsinya, tiap satu RT memiliki 100 kepala keluarga (KK), penduduk miskin 30 persen, dan relawan tracing sebanyak lima orang. Anggaran Rp3,5 juta tersebut akan digunakan untuk kebutuhan makan keluarga, honor relawan, alat pelindung diri (APD) relawan, disinfektan, pemenuhan sarana cuci tangan, masker, hazmat, hingga vitamin bagi relawan.
"Jadi, kita sudah menghitung kalau sudah mau me-lockdown satu RT, dengan jumlah KK rata-rata di Jabar, per RT butuh dana sekira Rp3,5 juta per hari," ucapnya.
Kemudian, jika dikalkulasikan dengan jumlah RT yang akan di-lockdown, lanjut Kang Emil, total anggaran yang dibutuhkan mencapai hampir Rp2,5 miliar per hari.
Dengan besarnya anggaran yang dibutuhkan, kata Kang Emil, pihaknya akan segera merumuskan pembagian pemenuhan anggaran tersebut, mulai dari sumber kas kelurahan, pemerintah kabupaten atau kota, hingga pemerintah provinsi dan pusat.
"Intinya biaya berjenjang dan dikonsultasikan, apakah pemerintah pusat juga bertanggung jawab dalam pembiayaan jika ada PPKM mikro. Yang kita ketahui, ketahanan anggaran itu satu RT kurang lebih butuh Rp3 jutaan (per hari). Kalau ada 730-an RT, di Jabar Rp2,5 miliar per hari," tuturnya.