Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Daftar Daerah yang Terapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 01 Juli 2021 |10:14 WIB
Daftar Daerah yang Terapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk mengatasi lonjakan kasus virus corona (Covid-19) dalam beberapa waktu belakangan. PPKM darurat itu rencananya diterapkan di wilayah Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2020.

Berdasarkan data yang diterima Okezone terkait panduan implementasi PPKM darurat pada Kamis (1/7/2021), penerapan kebijakan itu mencakup wilayah 48 kabupaten/kota dengan situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan situasi pandemi level 3.

Ke-48 wilayah yang bakal menerapkan PPKM darurat itu adalah sebagai berikut :

Banten

Kota Tangerang Selatan

Kota Tangerang

Kota Serang

Jawa Barat

Purwakarta

Kota Tasikmalaya

Kota Sukabumi

Kota Depok

Kota Cirebon

Kota Cimahi

Kota Bogor

Kota Bekasi

Kota Banjar

Kota Bandung

Karawang

Bekasi

DKI Jakarta

Jakarta Barat

Jakarta Timur

Jakarta Selatan

Jakarta Utara

Jakarta Pusat

Kepulauan Seribu

Jawa Tengah

Sukoharjo

Rembang

Pati

Kudus

Kota Tegal

Kota Surakarta

Kota Semarang

Kota Salatiga

Kota Magelang

Klaten

Kebumen

Grobogan

Banyumas

DI Yogyakarta

Sleman

Kota Yogyakarta

Bantul

Jawa Timur

Tulungagung

Sidoarjo

Madiun

Lamongan

Kota Surabaya

Kota Mojokerto

Kota Malang

Kota Madiun

Kota Kediri

Kota Blitar

Kota Batu

Baca Juga : Epidemiolog Sebut PPKM Darurat Solusi Sementara Hadapi Lonjakan Covid-19

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement