JAKARTA - Kontroversi PT Harsen Laboratories dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait obat Ivermectin semakin terlihat jelas. BPOM memiliki bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan industri farmasi tersebut dalam membuat hingga memproduksi Ivermectin.
Ada enam poin temuan BPOM terkait dengan produksi Ivermectin buatan PT Harsen. Dijelaskan Kepala BPOM Penny K. Lukito, berikut selengkapnya:
1. Penggunaan bahan baku Ivermectin dengan pemasukan tidak melalui jalur resmi. Jadi, kategorinya tidak memenuhi ketentuan atau ilegal.
2. Mendistribusikan obat Ivermax 12 (nama merek Ivermectin PT Harsen) tidak dalam kemasan siap edar.
3. Mendistribusikan Ivermax 12 tidak melalui jalur distribusi resmi.