Baca Juga: Jadi Calon Obat Covid-19, BPOM Minta Masyarakat Tak Berburu Ivermectin Online
4. Mencantumkan masa kedaluwarsa tidak sesuai dengan yang telah disetujui BPOM.
"Seharusnya dengan data stabilitas yang kami terima akan diberikan 12 bulan setelah tanggal produksi, namun dicantumkan oleh PT Harsen 2 tahun setelah tanggal produksi. Saya kira ini adalah satu hal yang kritikal," kata Penny.
5. Mengedarkan obat yang belum dilakukan pemastian mutu dari produknya
6. Promosi obat keras hanya dibolehkan di forum tenaga kesehatan, tidak boleh untuk umum, langsung oleh industri farmasi tersebut. Itu suatu pelanggaran.