JAKARTA - Polemik terkait obat Ivermectin yang tengah ramai diburu masyarakat Indonesia, karena dipercaya sebagai obat dewa yang bisa digunakan untuk mengobati pasien Covid-19 sangat disayangkan oleh Epidemiolog UI, Pandu Riono.
Dengan tegas Pandu menyebutkan bahwasanya obat Ivermectin yang sejatinya beredar sebagai obat cacing tersebut, adalah obat keras yang jika pemakaiannya tak sesuai maka bisa jadi obat yang merugikan.
“Ini adalah obat keras, obat bisa merugikan dalam pengertian harapannya bisa memberikan manfaat tapi bisa merugikan kalau pemakaiannya tak sesuai dengan indikasi dan dosis yang sesuai,” ujar Pandu Riono dalam konferensi pers Penggunaan dan Pengawasan Peredaran Ivermectin Badan POM, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: BPOM Ungkap Ivermectin PT Harsen Dibuat dari Bahan Baku Ilegal, Berikut Pemaparannya
Pandu menyebutkan, merujuk pada pedoman WHO, obat Ivermectin ini disarankan dipakai dalam rangkaian uji klinis yang baru saja dimulai.