Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Darurat, Pengetesan GeNose Tidak Berlaku

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 02 Juli 2021 |20:49 WIB
 PPKM Darurat, Pengetesan GeNose Tidak Berlaku
Tes GeNose (foto: Dok Sindo)
A
A
A

“Kyarat testing atau vaksinasi untuk transportasi perintis wilayah perbatasan daerah 3T dan pelayaran terbatas menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing,” jelas Ganip.

Ganip juga menegaskan, bahwa instansi terkait berwenang melaksanakan pendisiplinan prokes dan penegakan hukum jika terjadi pemalsuan surat keterangan negatif PCR atau Antigen sesuai peraturan perundang-undangan.

“Otoritas penyelenggaraan transportasi umum wajib memeriksa keabsahan surat keterangan negatif RT-PCR atau Antigen untuk mencegah pemalsuan. Pemalsuan surat keterangan RT PCR dan Rapid Tes Antigen dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement