JAKARTA - Sejumlah wilayah di Jawa-Bali dilakukan penyekatan arus lalu lintas saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengungkapkan, pihaknya menyiapkan penyekatan di 407 titik di wilayah Jawa-Bali saat kebijakan itu berlaku.
"Kami bangun 407 lokasi pembatasan atau penyekatan pengendalian mobilitas PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali," kata Istiono dalam jumpa pers virtual yang digelar Satgas Covid-19, Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Besok Mal Ditutup, Pekerja: Gaji Saya Jadi Berkurang
Istiono menjelaskan, untuk wilayah DKI Jakarta disiapkan 60 titik penyekatan dengan rincian 25 titik pembatasan mobilitas dan 35 pengendalian mobilitas.
Sementara wilayah Banten ada 20 titik. Untuk, Jawa Barat disiapkan 106 titik penyekatan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ada enam titik, Denpasar, Bali terdapat 12 titik.
"Jawa Timur 160 titik penyekatan, Jawa Tengah 42 titik," ujar Istiono.