JAKARTA - Besok, 3 Juni 2021, Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di DKI Jakarta diterapkan hingga 20 Juli 2021. Karena itu, Gubernur Anies Baswedan melarang warga Jakarta tidak diizinkan berolahraga di tempat umum pada akhir pekan.
"Sabtu-Minggu masyarakat Jakarta biasa berolahraga. Silakan, meneruskan olahraga di rumah, di kompleks, tapi tidak keluar," ujar Anies Baswedan dalam konferensi pers, Jumat (2/7/2021).
Larangan tersebut, kata Anies, berlaku bagi semua jenis olahraga, termasuk bersepeda. Dia menekankan akan menertibkan warga yang tidak patuh pada pembatasan mobilitas.
"Baik yang bersepeda, baik yang lari, baik yang jalan. Jangan lakukan di jalan-jalan raya. Lakukan itu di rumah, di kompleks. Termasuk yang bersepeda. Kita akan melakukan penertiban. Kalau melanggar, diangkut bersama sepedanya," ujarnya.
Baca Juga : 62 Tenaga Kesehatan di Kota Batu Positif Covid-19
Dia menegaskan pembatasan mobilitas ini demi menyelamatkan nyawa warga Jakarta.
"Tinggal di rumah. Kita ingin Anda selamat. Ini bukan pembatasan untuk mengosongkan Jakarta. Bukan. Ini adalah pembatasan untuk menyelamatkan seluruh warga Jakarta. Ini adalah program penyelamatan," kata Anies.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.