JAKARTA - Polda Jawa Tengah (Jateng) menyatakan bakal melaksanakan kebijakan Pemerintah soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah hukumnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy memastikan bahwa, seluruh jajarannya siap melaksanakan PPKM darurat.
"Kami bersama TNI, akan All Out melakukan pengetatan pembatasan yang sudah berlaku," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Dalam hal ini, kata Iqbal, Polda Jawa Tengah bakal menerjunkan 1.520 personel kepolisian untuk melaksanakan kebijakan pengganti sementara PPKM Mikro tersebut.
Disisi lain, Iqbal menyebut, dengan diberlakukannya PPKM Darurat pada tanggal 3 Juli, diharapkan dapat berjalan dengan ketat karena tren penularan dan penyebaran virus corona cukup memprihatinkan.