Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penjagaan di Rumah Duka

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 03 Juli 2021 |11:08 WIB
Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penjagaan di Rumah Duka
Rachmawati Soekarnoputri. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Petugas kepolisian melakukan penjagaan dan pengamanan di rumah Rachmawati Soekarno putri di Jatipadang, Jakarta Selatan, setelah putri presiden pertama RI itu meninggal dunia pada Sabtu (3/7/2021). Rachmawati (70 tahun) meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto setelah terpapar Covid-19.

"Ya betul, kami menempatkan personel di sana (rumah duka)," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Bambang Handoko saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Sabtu (3/7/2021).

BACA JUGA: Rachmawati Tutup Usia, Prabowo Akan Melayat ke Rumah Duka Sepulang dari Luar Negeri

Bambang mengungkapkan bahwa jenazah Rachmawati Soekarnoputri rencananya tidak akan di bawa ke rumah duka Jatipadang. Jenazah almarhumah akan langsung dimakamkan setelah dibawa dari RSPAD .

"Dari RSPAD langsung dimakamkan," jelas Bambang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement