Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
898

Polri dan 3 Pilar Kegiatan PPKM Darurat Imbau Warga BKT Duren Sawit Pulang ke Rumah Masing-masing

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 03 Juli 2021 |05:57 WIB
Polri dan 3 Pilar Kegiatan PPKM Darurat Imbau Warga BKT Duren Sawit Pulang ke Rumah Masing-masing
Anggota Polri meminta warga segera pulang karena penerapan PPKM Darurat.(Foto:Twitter)
A
A
A

Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa perkantoran non kritikal dan non esensial menjalankan aturan Work From Home (WFH) selama PPKM Darurat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam aturan PPKM Darurat telah dijelaskan sektor perkantoran mana saja yang diperbolehkan untuk beroperasional secara penuh dan tidak. Oleh karenanya, jika ditemukan ada perkantoran non kritikal dan non esensial masih beroperasional, maka akan dilakukan penindakan.

"Di dalam satgas Aman Nusa ini ada beberapa sub sub satgasnya, satgasnya, termasuk satgas penegakan hukum, disini kami ada. Kami akan lakukan penindakan yang tegas, karena memang sudah aturan semuanya," tegas Yusri saat mengikuti pelaksanaan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat di Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021), dini hari.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement