Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

WNI yang Tiba di Indonesia Akan Langsung Divaksin, Asalkan...

Dita Angga R , Jurnalis-Minggu, 04 Juli 2021 |18:22 WIB
WNI yang Tiba di Indonesia Akan Langsung Divaksin, Asalkan...
Warga menjalani vaksinasi. (Ilustrasi/Okezone/Fahreza Rizky)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan, pemerintah akan memvaksinasi warga negara Indonesia (WNI) yang tiba di Tanah Air. Asalkan WNI tersebut negatif Covid-19 dan belum divaksinasi di luar negeri.

“Bagi WNI yang baru datang dari luar negeri dan belum divaksin akan segera divaksinasi sesaat sampai di Indonesia, apabila terbukti negatif Covid-19 selama menjalani karantina ketika masuk ke Indonesia,” katanya, dalam konferensi persnya, Minggu (4/7/2021).

Perlu diketahui, WNA maupun WNI yang baru datang ke Indonesia wajib menjalani karantina selama 8 hari dengan dua kali test PCR.

“Yaitu pada saat kedatangan dan pada hari ketujuh karantina. Jika PCR hari ketujuh negatif maka dapat menyelesaikan karantina pada hari kedelapan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah mewajibkan WNA yang akan masuk ke Indonesia memiliki kartu telah divaksinasi dan hasil tes PCR negatif covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement