Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
898

Buka Saat PPKM Darurat, Polisi Gerebek Kafe Otentik di Kelapa Gading

Yohannes Tobing , Jurnalis-Senin, 05 Juli 2021 |17:01 WIB
Buka Saat PPKM Darurat, Polisi Gerebek Kafe Otentik di Kelapa Gading
Ilustrasi.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

"Jadi tempatnya itu kafe, ada yang nyanyi, ada yang main billiard, ada yang minum-minum, dan lain sebagainya. Rame pengunjung kafe gitu, hiburan malam," sambungnya.

Dijelaskan Nasriadi, mayoritas pengunjung yang datang pada kafe tersebut merupakan warga negara asing (WNA) yang mendapat undangan dari pemilik kafe yang merupakan suami istri yakni PB (48) dan AS (43).

"Dari penggrebekan yang dilakukan, kami mengamankan 81 orang yang terdiri dari 58 pengunjung merupakan WNA, 12 pengunjung WNI, 11 Karyawan Kafe dan dua orang pemilik kafe," Ucap Nasriadi.

Para pengunjung disangkakan melanggar pasal 93 Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan dan pasal 14 Undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit. "Ancamannya 1 tahun," kata Nasriadi.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement