Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR dan Menag Cek Kesiapan Asrama Haji Pondok Gede Jadi RS Darurat Covid-19

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 06 Juli 2021 |07:52 WIB
DPR dan Menag Cek Kesiapan Asrama Haji Pondok Gede Jadi RS Darurat Covid-19
Dasco dan Menag Yaqut. (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Tugas Lawan Covid-19 DPR bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengunjungi Asrama Haji Pondok Gede untuk memastikan kesiapan beroperasi sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC-19).

Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi keputusan pemerintah menjadikan Asrama Haji Pondok Gede sebagai RSDC-19.

“Satgas Lawan Covid-19 DPR mengapresiasi Kementerian Agama yang bersedia menjadikan Asrama Haji Pondok Gede untuk digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19," ujar Sufmi Dasco Ahmad, Senin (5/7/2021) kemarin.

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Indonesia Kemarin Tertinggi Kedua di Dunia, Dekati India

Dikatakannya, dalam menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), para pejabat pemerintah dan petugas di lapangan harus memberi teladan kepatuhan dan ketegasan bagi masyarakat.

"Jangan sampai kebijakan dan aturan menjadi tumpul karena tidak ada keteladanan dari orang yang harusnya menjadi contoh," tambah Dasco.

Baca juga: Berperan Penting dalam Penanggulangan Covid, Ini Sejarah Berdirinya RSD Wisma Atlet

Menurut Dasco, penegakan aturan di lapangan memang tidak mudah, tetapi melalui komunikasi yang baik, diyakini warga akan mendukung. PPKM darurat merupakan langkah pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Kebijakan itu diambil karena situasi dalam dua pekan terakhir mengkhawatirkan.

“PPKM darurat menjadi langkah nyata untuk penanganan pandemi,” tandas Dasco.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement