Berdasarkan hasil kajian KPK, penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) memang memiliki resiko penyimpangan yang lebih rendah dibanding bansos natura (bantuan sosial non tunai). Kendati demikian, indikasi penyimpangan BST juga rawan terjadi berkaitan dengan data penerima bantuan.
"Kajian KPK menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos adalah akurasi data penerima bantuan, yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data," kata Ipi.
(Angkasa Yudhistira)