JAKARTA - Angka kenaikan virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta masih terus meningkat. Data pada Senin 5 Juli 2021, pihak Pemprov melakukan tes PCR terhadap 32.262 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 25.809 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 10.903 positif dan 14.906 negatif.
Selain itu, dilakukan pula tes antigen terhadap 3.955 orang, dengan hasil 894 positif dan 3.061 negatif.
Menanggapi itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta masyarakat tetap berada di rumah.
"Bagi yang bekerja di luar esensial dan kritikal atau hal yang mendesak seperti mengantar jenazah, ibu hamil, kita minta tetap berada di rumah," kata Ariza di Jakarta, Selasa (6/7/2021).
Apabila masih ada perkantoran nonesensial dan nonkritikal tetap menyuruh karyawannya bekerja di kantor, akan mendapatkan sanksi tegas dari Pemprov DKI Jakarta.
"Bagi karyawan yang diminta ke kantor yang kantornya bukan esensial dan kritikal, laporkan kepada kami. Nanti akan kami beri sanksi, mulai teguran sampai pencabutan izin. Kami akan tindak tegas siapa saja yang melanggar tidak melaksanakan protokol kesehatan," tuturnya.
Untuk mendukung kelancaran PPKM Darurat, pihaknya terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri.
Baca Juga : Buka saat PPKM Darurat, Pemilik Hotel dan 15 Terapis di Jaksel Diamankan Polisi
"Polda Metro Jaya sudah menutup pintu masuk dan menyeleksi ssuai dengan ketentuan bagi yang tidak sesuai tidak diperkenankan masuk atau keluar dari wilayah DKI Jakarta. Sekali lagi mohon kerjasamanya kita berupaya sampai tanggal 20 melaksanakan PPKM darurat. Kita berharap ada hasil signifikan penurunan dari Covid-19 di wilayah Jakarta, Pulau Jawa dan Bali. Mohon kerjasamanya dukungan seluruh masyarakat," tutur Ariza.
Baca Juga : Kesal, Menko Luhut Minta Anies Cek Kantor Non-Esensial yang Masih Beroperasi
(Erha Aprili Ramadhoni)