Pemprov DKI juga meminta adanya kepastian kebutuhan tenaga kesehatan serta kepastian ketersediaan oksigen, APD, alat kesehatan dan obat-obatan. "Di rakor itu diputuskan mana-mana saja yang akan dilaksanakan," kata Anies.
Sebelumnya, Anies dan tim Pemprov DKI memprediksi kasus aktif Jakarta mencapai 100 ribu antara tanggal 6-10 Juli 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Anies saat rapat dengan Kemenko Kemaritiman dan Investasi saat membahas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 2 Juli 2021.
"Bila tidak dilakukan pengetatan segera, maka 100.000 kasus aktif di Jakarta akan tercapai antara tanggal 6-10 Juli 2021," kata Anies dalam paparan yang disampaikannya.
(Widi Agustian)