Ditambahkan Yusri, RA mengakui bahwa suaminya, AAB juga mengonsumsi sabu ini bersama-sam. Namun, saat itu suaminya sedang tidak berada di rumah atau tempat kejadian perkara (TKP).
"Sehingga saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Jakpus, barulah setelah istrinya menghubungi suaminya sore hari, atau setelah Isya jam 20.00 saudara AAB datang ke Polres Jakpus untuk serahkan diri," katanya.
Kemudian dilakukan tes, bahwa ketiga dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Untuk melengkapi berkas, kepolisian akan melakukan cek lab darah dan rambut guna kelengkapan berkas.
"Kami masih mendlami yang bersangkutan memakai, kalau pengakuan awal sekira 5 bulan, tapi ini masih terus didalami termasuk pemasoknya dari mana," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.