Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkait Halaman Parlemen Dijadikan RS Darurat Covid-19, DPR Tunggu Usulan Pemerintah

Antara , Jurnalis-Jum'at, 09 Juli 2021 |22:07 WIB
Terkait Halaman Parlemen Dijadikan RS Darurat Covid-19, DPR Tunggu Usulan Pemerintah
Gedung DPR RI (Foto : Antara)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan pihaknya menunggu usulan Pemerintah apabila menginginkan agar halaman Kompleks Parlemen digunakan menjadi rumah sakit darurat untuk menangani pasien Covid-19.

Menurut dia, apabila usulan tersebut sudah disampaikan pemerintah, maka akan dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.

"Kalau akan digunakan halaman (Kompleks Parlemen), kami akan juga bantu memfasilitasinya," kata Indra, di Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Namun, hingga saat ini belum ada usulan dari Pemerintah yang meminta agar halaman-halaman di Kompleks Parlemen dijadikan RS Darurat Covid-19.

Dia menilai, kalau Pemerintah ingin menjadikan halaman DPR sebagai RS Darurat COVID-19, maka seharusnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikannya, karena terkait fasilitas pendukung berdirinya rumah sakit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement